SUMENEP, KOMPAS.TV - Sebuah lembaga pendidikan di wilayah Sumenep, Jawa Timur, diduga melakukan praktik jual beli ijazah dengan harga mencapai lebih dari satu juta rupiah.
Warga di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, beramai ramai mendatangi lembaga yang selama ini diduga melakukan praktik jual beli ijazah palsu.
Polisi turun langsung untuk mengusut kasus ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menemukan sejumlah kejanggalan bahwa lembaga yang mengaku mendidik sejumlah siswa ini tak bisa menunjukkan data siswa, buku induk, absensi dan rapor siswa.
Sejak beberapa tahun terakhir, keberadaan lembaga di bawah yayasan nurul islam ini dinilai meresahkan warga, dengan adanya dugaan jual beli ijazah kepada siswa yang telah lulus di jenjang SMP dan SMA.
Menurut informasi, jika siswa yang telah lulus tidak membayar uang sekitar 1,5 juta rupiah, maka ijazah akan ditangguhkan.
Sementara itu perwakilan yayasan menepis adanya dugaan jual beli ijazah dengan ketentuan harga yang beredar luas di masyarakat.
Selama ini, koordinasi pihak lembaga pada siswa hanya menangguhkan ijazah siswa lulusan Madrasah Tsanawiyah atau MTS juga atau SMP Islam di lembaga ini, jika melanjutkan ke jenjang SMA di lembaga yang sama.
Artinya ijazah SMP dan ijazah SMA baru diberikan usai lulus SMA.