Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar pemusnahan narkoba jenis sabu, ganja hingga ekstasi senilai Rp1,058 triliun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2/2020). Pemusnahan barang terlarang tersebut disaksikan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.