KEBUMEN, KOMPAS.TV - Lebih dari 800 orang jadi korban penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil, di Kebumen, Jawa Tengah.
Polres Kebumen telah menetapkan lima orang pelaku sebagai tersangka, sementara tiga pelaku lain buron.
Dari pemeriksaan terakhir diperkirakan ada 850 orang yang jadi korban penipuan sindikat lintas provinsi ini.
Setiap korban dimintai uang sebesar 5 juta hingga 150 juta rupiah.
Para korban kemudian memperoleh kartu pegawai yang ternyata palsu.
Praktik penipuan CPNS ini terbongkar setelah seorang korban, Yudi Sahendra, warga Kebumen melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya pada tahun 2016 ke Polres Kebumen.
Dari laporan tersebut, polisi menangkap para tersangka.
Korban mereka tersebar di berbagai provinsi, di seluruh Indonesia.
Untuk mengelabuhi korban, seorang pelaku yang merupakan pensiunan PNS mengaku bisa mengurus kelulusan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS ditanggapi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Selain berkoordinasi dengan polisi, Ganjar mengingatkan masyarakat tidak tergiur iming-iming dari orang yang menjanjikan bisa mengurus kelulusan PNS.
Polres Kebumen memperkirakan jumlah korban, kasus penipuan CPNS yang mereka tangani bakal bertambah.
Polisi berharap warga jadi korban segera melapor demi membantu mengungkap jaringan penipuan CPNS ini.