Terobos Palang Kereta Bisa Dipenjara

2020-02-19 186

Sebuah mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 229 CLO diduga menerobos palang pintu perlintasan hingga ringsek tertabrak kereta api. Insiden tersebut terjadi di perlintasan kereta api Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Minggu (16/2/2020).


Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi.


Lilik menjelaskan, mulanya Toyota Fortuner warna putih yang dikemudikan Marcello Ongky itu melaju dari arah selatan menuju utara. Kemudian, sesampainya di palang pintu perlintasan kereta api Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat, mobil SUV tersebut diduga menerobos hingga tertabrak kereta api yang melintas.


"Diduga menerobos palang pintu Hingga tertabrak kereta api Gumarang No.KA 133 yang berjalan dari arah Selatan ke Utara diperlintasan tersebut," kata Lilik.


Akibat insiden tersebut, mobil Toyota Fortuner yang dikendarai Marcello itu mengalami kerusakan cukup parah. Meski begitu, beruntung insiden tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa.


Sedangkan, Marcello bersama tiga orang lainnya yang berada di dalam Toyota Fortuner itu mengalami luka ringan. Keempat korban luka ringan tersebut pun langsung dibawa ke RS Mitra.

Free Traffic Exchange