Detik-detik Polisi Musnahkan 1,3 Ton Ganja

2020-02-19 2,088

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memusnahkan total lebih 1,3 ton ganja dan sejumlah barang bukti narkoba lainnya.

Pemusnahan dilakukan di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020) pagi.

Barang-barang bukti tersebut juga terdiri dari sabu, ekstasi, dan ragam jenis psikotropika berupa tramadol dan eximer.

Seluruh barang sitaan berasal dari pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran kepolisian resor sejak Januari hingga Februari 2020. Selain barang bukti, aparat turut mengamankan 26 tersangka dari berbagai daerah.

Barang bukti yang telah disita dimusnahkan menggunakan insenerator. Kegiatan ini disaksikan pula oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Polisi menyebut upaya tersebut sebagai langkah pemberantasan bahaya obat-obat terlarang di lingkungan masyarakat.

Pemusnahan barang bukti ini pun mendapat respons positif, baik dari pemerintah maupun anggota legislatif.

#Narkoba #Ganja #PoldaMetroJaya

Free Traffic Exchange