Menpan RB hingga Wakapolri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 1,58 triliun

2020-02-19 1

Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Total nilai barang bukti hasil penangkapan polisi dari jajaran Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya itu ditaksir mencapai Rp 1,58 triliun.

Link terkait: https://www.suara.com/news/2020/02/19/112615/menpan-rb-hingga-wakapolri-musnahkan-narkoba-senilai-rp-158-triliun

Dalam acara pemusnahan itu turut hadir Menpan RB Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.

Adapun, barang bukti narkoba dimusnahkan itu di antaranya, ganja seberat 1.343 kilogram, sabu 288 kilogram, ekstasi 4.888, psikotropika eximer 1.485 butir, dan psikotropika tramadol 349 butir. Selengkapnya dalam video ini.

#MenpanRB #Wakapolri

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom