Menurut ICW, ASN dominasi pelaku tindak pidana korupsi. Dengan urutan selanjutnya diisi oleh pihak swasta. Dari 580 orang tersangka, 231 di antaranya adalah ASN. Pemerintah saat ini perlu mempertegas sanksi bagi ASN. Apalagi yang terlibat dalam praktik rasuah. Korupsi dapat berupa penyalahgunaan wewenang. Sementara, suap jadi modus yang paling dominan dilakukan.Antara/MI.
ASN Mendominasi Kasus Korupsi