Polisi Tangkap 8 Orang Pengedar Uang Palsu

2020-02-19 8

VIVA – Sindikat peredaran uang palsu antar provinsi berhasil diungkap penyidik Direktorat Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Uang palsu senilai 3 miliar rupiah rencananya akan diedarkan di Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.