Polisi Tangkap 8 Orang Pengedar Uang Palsu
2020-02-19
8
VIVA – Sindikat peredaran uang palsu antar provinsi berhasil diungkap penyidik Direktorat Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Uang palsu senilai 3 miliar rupiah rencananya akan diedarkan di Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.