SAMARINDA, KOMPAS.TV - Tim Forensik Polri membongkar makam balita berusia empat yang ditemukan tewas tanpa kepala di Samarinda, Kalimantan Timur.
Hal ini dilakukan untuk proses otopsi, mencari penyebab kematian.
Pembongkaran makam anak balita berusia 4 tahun dibongkar setelah penyidik dari Polresta Samarinda mengantongi izin dari keluarga korban dan surat dari Kejaksaan Negeri Samarinda untuk penggalian makam.
Tim forensik yang ditangani ahli forensik dari Mabes Polri, memimpin otopsi ini.
Sejumlah petugas berseragam lengkap juga disiagakan untuk pengamanan otopsi.
Selama 2 jam otopsi, polisi belum bisa memberikan hasil dari penyebab kematiannya.
Namun tim forensic telah mengambil beberapa sempel tulang korban terutama tulang bagian liher yang akan di bawa ke laboratorium mabes polri untuk meneliti penyebab kematian anak balita ini.
Sebelumnya Yusuf menghilang saat dititipkan kedua orangtuanya di Paud Jannatul Athfaal Jalan Wahab.
Balita ditemukan tewas tanpa kepala ini terjadi pada desember tahun 2019 lalu.
Atas kasus ini polisi baru menetapkan dua orang tersangka, yakni pengasuh paud karena dianggap lalai menjaga korban saat dititipkan di paud.
Dugaan sementara, korban keluar bermain saat hujan deras ketika berada di paud.
Dan terseret arus di parit sejauh 4 kilometer hingga ke lokasi penemuan.