Penipuan Jenis Baru dengan Berjualan Masker

2020-02-18 2,252

TRENGGALEK, KOMPAS.TV - Meningkatnya kebutuhan masker dampak dari virus korona, dimanfaatkan seorang perempuan warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, untuk menipu dengan modus penjualan masker melalui media sosial.

Kepada korban, pelaku mengaku bisa menyediakan masker dalam jumlah besar, hingga ke luar negeri.

Perempuan warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ini ditangkap polisi Trenggalek, karena melakukan penipuan bermodus penjualan masker melalui media sosial, facebook.

Pelaku memanfaatkan meningkatnya kebutuhan masker, dampak virus korona.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, yang dirugikan hingga 11 juta rupiah.

Korban melihat akun facebook pelaku yang menawarkan masker berbagai merek, harga, dan nomor telepon. Pelaku mengaku bisa menyediakan masker dalam jumlah besar, hingga ke luar negeri, seperti Hongkong, Taiwan, serta Singapura.

Korban akhirnya memesan masker sebanyak empat ratus kotak, atau 20.000 masker, senilai Rp 24.000.000,- . Setelah mentransfer uang muka senilai Rp 11.000.000,- lalu masker yang dipesan korban tak kunjung datang.


Dalam hasil pemeriksaan sementara, pelaku baru pertama kali ini melakukan tindak kejahatan penipuan jual beli secara daring.

Polisi menyita sisa uang dan sejumlah barang yang dibeli pelaku dari uang hasil kejahatannya.

Tangkapan layar ponsel yang merekam percakapan antara korban dan pelaku, akan dijadikan barang bukti di persidangan.