JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya terus menelusuri kasus aborsi di wilayah Paseban, Jakarta Pusat.
Septic tank di lokasi aborsi dibongkar guna mencari bukti tambahan.
Pencarian bukti di septic tank dilakukan dengan mengerahkan truk penyedot WC.
Polisi mencari sisa janin hasil aborsi yang diduga dibuang pelaku ke septic tank.
Selanjutnya, hasil penyedotan diperiksa di Laboratorium Forensik.
Polisi juga menemukan fakta bahwa ada 50 bidan yang bekerja sama dengan klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat.
Kerja sama ini terungkap dari keterangan tiga tersangka.
Para tersangka juga mengaku menyiramkan cairan kimia ke dalam septic tank di lokasi klinik untuk membersihkan janin yang dibuang.
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan jika 3 tersangka yang ditangkap mengaku ada 50 bidan yang bekerja sama dengan klinik mereka dan kemudian bersama membuka praktik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat.