Sempat Rusuh dan Kebakar, Rutan Kabanjahe Ingin Dipindahkan

2020-02-17 3,557

KABANJAHE, KOMPAS.TV - Kemenkumhan wacanakan pemindahan rutan kelas 2b Kabanjahe, pascabentrok yang mengakibatkan kerbakaran rutan.

Ini dilakukan mengingat kondisi rutan yang sangat sempit dan dekat dengan permukiman masyarakat.

Selain karena kelebihan kapasitas penghuni rutan, pemindahan rutan kelas 2b Kabanjahe atas usulan pemerintah daerah dengan pemberian tanah hibah seluas 6 hektar di wilayah dokan.

Kemenkumham berharap pemerintah kabupaten juga dapat membantu pembuatan blok blok penjara agar proses pembangunan rutan baru, dapat dikebut.

Pasca-kerusuhan rutan kelas 2b Kabanjahe terungkap warga binaan penghuni ruang tahanan melebihi kapasitas.

Daya tampung rutan Kabanjahe yang seharusnya hanya 145 orang ternyata dihuni 410 warga binaan.

Kakanwil Sumatera Utara menjelaskan kericuhan dipicu permasalahan pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan 2 sipir dan 4 penghuni lapas.

Selain itu keributan hari itu juga diduga akibat dari over kapasitas di Rutan Kelas II B Kabanjahe.

Rutan yang hanya diperuntukkan 145 warga rutan diisi oleh 410 orang.

Pasca-kerusuhan yang berujung kebakaran warga binaan mulai dipindahkan pada Kamis kemarin. Pemindahan dibagi menjadi 2 tahapan.

Tahap pertama 410 narapidana yang telah mendapat vonis pengadilan dipindahkan ke lapas terdekat.

Sementara tahap kedua 140 warga binaan yang masih dalam proses sidang akan dititipkan di Mapolres Tanah Karo dan sejumlah polsek.

Salah satunya di Polsekta Brastagi Karo yang menampung 25 tahanan pindahan dari rutan Kelas II B Kabanjahe.

Dari Polsekta Brastagi selanjutnya sebanyak 14 warga binaan dipindahkan ke Lapas Wanita Tanjung Kusta. Dan kini tersisa 11 warga binaan yang masih berada di ruang tahanan Polsekta Berastagi.

Mengantisipasi tahanan kabur Polsekta Berastagi memperketat penjagaan di sekitar ruang tahanan.

Pihak kepolisian pun sudah menetapkan empat tahanan narkotika sebagai otak kerusuhan.