Tidak mau ambil risiko atas keamanan 260 juta penduduk, Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memulangkan 689 mantan WNI kombatan ISIS. Pasalnya mereka berpotensi menjadi virus terorisme dan menjadikan Tanah Air sebagai medan teror setelah Suriah.
Tolak Kombatan ISIS Eks WNI