Kementerian PPPA Dorong Penyelesaian Kasus Perundungan

2020-02-16 1,428

MALANG-KOMPAS.TV- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia mendorong penyelesaian kasus perundungan di kota Malang.

Hal tersebut disampaikan oleh asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian PPPA Valentina Ginting saat melakukan kunjungan ke kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di kota Malang, Kamis (13/02/2020).

Kunjungan ini juga sebagai apresiasi terhadap langkah langkah yang sudah dilakukan dalam penyelesaian kasus perundungan yang terjadi di SMP Negeri di kota Malang ini

Dalam hal ini Kementerian PPPA juga mendorong kasus perundungan yang terjadi bisa segera diselesaikan.

Namun juga harus tetap memperhatikan bahwa baik korban maupun pelaku adalah anak yang masih di bawah umur.

Selain itu Valentina juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menurunkan aturan kepada Pemerintah Daerah, baik Gubernur maupun Wali Kota terkait penyelenggaraan anggaran untuk pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

#bullying #KementerianPPPA

Free Traffic Exchange