Modus Wisata Sex Halal, Dari Book Out, Hingga Kawin Kontrak

2020-02-16 46

JAKARTA, KOMPASTV Polisi berhasil mengungkap salah satu modus dari tindak pidana perdagangan orang di Indonesia dengan cara prostitusi.

Prostitusi ini memiliki pelanggan dari luar negeri, terutama yang berasal dari negara-negara Arab.

Wisata yang ditawarkan adalah jasa prostitusi, dengan embel-embel halal.

Disebut halal karena modus yang dilakukan adalah dengan cara menikah terlebih dahulu.

Pernikahan ini dikenal dengan nikah kontrak.

Pelanggan menikahi prostitusi dalam periode waktu tertentu.

Ketika kontrak sudah habis, perempuan tersebut diceraikan.

Sementara, pelanggan kembali ke negara masing-masing.

Dirtipidum Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo mengatakan, isu ini sudah menjadi isu internasional semenjak salah satu akun di youtube menyebut soal wisata sex halal di Indonesia.

Menurutnya, ada dua modus dalam melakukan tindak pidana ini.

Ada dua modus, Kawin kontrak atau booking out, atau short time. Untuk booking out 1-3 jam harganya 500 ribu per orang. Kemudian untuk kawin kontrak, kalau 3 hari itu 5 juga, kalau 7 hari itu 10 juta, ujar Ferdy saat konfrensi pers (14/2/2020) di Bareskrim Polri.

Isu prostitusi berkedok halal ini sudah menjadi perhatian internasional.

Bahkan, media luar pun sudah beberapa meliput hal ini.