MALANG-KOMPAS.TV- Usai mendatangi Polresta Malang Kota, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemui Pemerintah Kota Malang, Kamis (13/02/2020).
Pertemuan tetutup ini dilakukan komisioner KPAI bersama Dinas Pendidikan Kebudayaan kota Malang dan Sekda kota Malang.
Usai pertemuan tersebut, komisioner KPAI Retno Listyarti menyarankan setiap sekolah untuk membuat sistem pengaduan, agar memberi kemudahan jika ada kejadian serupa.
Selain itu kasus perundungan yang terjadi SMP Negeri di kota Malang ini juga bisa menghambat proses menuju Kota Layak Anak tingkat utama.
Kota Malang sendiri saat ini berpredikat sebagai Kota Layak Anak tingkat madya.
Sementara itu menurut Sekretaris Daerah kota Malang Wasto, agar kasus serupa tidak terulang, dirinya juga meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Malang untuk melakukan langkah antisipasi.
#bullying #KPAI