Razia Tempat Hiburan di Pantai Indah Kapuk, Polisi Amankan 11 Orang Positif Narkoba

2020-02-15 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merazia salah satu tempat hiburan malam, di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

11 orang positif narkoba diamankan.

Satu per satu barang bawaan hingga anggota tubuh para pengunjung digeledah oleh petugas kepolisian.

Selain itu, semua pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam ini pun dilakukan tes urine oleh petugas.

Dalam razia kali ini, petugas menangkap sebelas orang yang dinyatakan positif narkoba jenis amfethamin, serta dua pucuk senjata api milik salah seorang pengunjung.

Selanjutnya, sebelas pengunjung yang positif narkoba langsung dibawa petugas ke mapolda metro jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, Penggunaan Narkotika, Psikotropika, Zat-zat Adiktif dan Obat berbahaya lainnya ( NAPZA atau narkoba) tidak hanya dalam bidang farmasi saja tetapi sudah terjadi penyalahgunaan.

Penyalahgunaan narkotika adalah pola perilaku yang bersifat patologik dan biasanya dilakukan oleh individu yang mempunyai kepribadian rentan atau mempunyai risiko tinggi.

Jika penyalahgunaan narkotika dilakukan dalam jangka waktu tertentu akan menimbulkan gangguan biologis, psikologis, sosial, dan spiritual pada orang yang menggunakannya.

Penyalahgunaan narkoba sering ditemukan di kalangan remaja hingga masyarakat usia dewasa.

Mereka menggunakan narkoba dengan berbagai alasan.


Free Traffic Exchange