Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang Terungkap Sejak 2018

2020-02-14 899

MANADO, KOMPAS.TV - Kepolisian di Sulawesi Utara memusnahkan barang bukti kasus narkoba yang terungkap sejak tahun 2018.

Polisi sempat mengembangkan salah satu kasus yang melibatkan sejumlah jaringan dan bekerja sama dengan negara tetangga untuk menemukan pelakunya.

382 gram sabu dan satu kilogram kokain dilarutkan dengan air dan dibuang ke tempat khusus.

Polisi juga membakar sejumlah barang bukti lain yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti disita polisi dari penungkapan sejumlah kasus narkoba salah satunya temuan dalam kasus di Kabupaten Kepulauan Talaud yang melibatkan sejumlah jaringan.

Saat pemusnahan barang bukti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara.

Para tersangka pun turut dihadirkan saat pemusnahan barang bukti.