KABANJAHE, KOMPASTV - Pasca kerusuhan dan pembakaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara, 410 orang warga binaan dipindahkan. Pemindahan dibagi menjadi dua tahapan.
Ratusan tahanan dipindahkan dan dititipkan kesejumlah rutan dan tahanan terdekat dan Mapolres Karo. Pemindahan dilakukan dua tahap, bagi narapidana yang statusnya sudah inkrah atau telah diputus, maka akan dipindahkan ke rutan terdekat, sedangkan warga binaan yang masih dalam proses sidang akan dititipkan di Mapolres Tanah Karo.
Akibat peristiwa kerusuhan rutan ini kerusakan diperkirakan lebih dari 50 persen, peristiwa ini dipicu karena hukuman disiplin yang diberikan pada warga binaan yang terjaring membawa narkoba. Namun hukuman disiplin ini mendapat perlawanan.
#KerusuhanRutan #Kabanjahe #Karo