MALANG-KOMPAS.TV- Terkait kasus perundungan dan penganiayaan yang terjadi di sebuah SMP Negeri di Kota Malang, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Malang, Zubaidah akhirnya memenuhi panggilan komisi D DPRD kota malang, Rabu (12/02/2020).
Pertemuan berlangsung tertutup bagi awak media. Dalam pertemuan tersebut Komisi D ingin mengetahui permasalahan yang telah mencoreng dunia pendidikan di kota Malang, serta mempertanyakan terkait keterangan berbeda yang diberikan Zubaidah sebelumnya, atas kasus perundungan ini.
Usai pertemuan yang digelar selama 2 jam lebih, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Wanedi mengatakan, bahwa ada kesalahan komunikasi antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, sehingga muncul keresahan di masyarakat terkait kasus perundungan ini.
Sementara itu Zubaidah menolak memberikan keterangan kepada awak media, terkait pertemuannya dengan Komisi D tersebut.
Sebelumnya kasus perundungan dan penganiayaan terjadi pada seorang siswa SMP Negeri di kota Malang, pertengahan Januari lalu. Korban dianiaya oleh 7 teman sekolahnya.
Akibat penganiayaan tersebut korban harus dirawat selama 2 pekan lebih di Rumah Sakit, serta harus merelakan jari tengah tangan kanannya diamputasi.
#bullying #dinaspendidikan