Pedangdut Ratu Meta mendatangi Polres Jakarta Selatan terkait laporannya kepada pemilik akun instagram bernama, @selvi2438 yang diduga telah mencemarkan nama baiknya.
Link terkait: https://www.suara.com/entertainment/2020/02/12/164440/buntut-kasus-pelakor-ratu-meta-sambangi-polres-jakarta-selatan
Awalnya laporan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya pada 26 November 2020 lalu. Namun pihak Polda melimpahkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi hari ini kita sedang lakukan konsultasi untuk lakukan BAP besok," kata Ratu Meta, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Pemilik akun instagram, @selvi2438 dilaporkan karena diduga telah menghinanya sebagai seorang pelakor. Selengkapnya dalam video ini.
#RatuMeta #Pelakor
Video Editor: Dewi Yuliantini
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom