Gagalkan Peredaran, BNN Bengkulu Sita 23 Kg Sabu dan Ganja

2020-02-13 1

VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu melakukan penangkapan terhadap 7 tersangka dalam kasus narkoba ditempat berbeda. Dari hasil penangkapan itu, diamankan narkoba jenis sabu seberat 2,2 kilogram dan ganja seberat 20 kilogram.