JEMBER, KOMPAS.TV - Setelah sempat buron, 4 pelaku pembunuhan seorang pemuda di Kecamatan Puger Kabupaten Jember Jawa Timur akhirnya diringkus polisi pada hari rabu (12/02).
Kempat pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan kematian adalah Revan Dedi Setiawan, Mohammad Andreas, Azwar Hamdani dan Ilham Waluyo.
Mereka ditangkap di dua tempat persembunyiannya, yakni di rumah yang berada di Desa Bagorejo Kecamatan Gumukmas Jember dan di Kecamatan Puger Kabupaten Jember.
Mereka ditangkap karena mengeroyok seorang pemuda bernama, Madi, pada minggu dini hari (09//02) di Alun-alun Kecamatan Puger. Mereka memukul dan menebaskan celurit ke tubuh korban hingga korban terjatuh. Korban akhirnya meninggal dunia karena kehabisan darah saat dibawa ke rumah sakit RSUD dr. Soebandi.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Yadwivana Jumbo menyatakan bahwa pembunuhan ini hanya dipicu persoalan sebungkus rokok. Korban saat itu membela temannya yang dimintai rokok oleh para pelaku. Korban kemudian menolak dan memberikan tembakau kepada pelaku untuk dilinting sendiri.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan barang bukti celurit yang sebelumnya dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak. Pelaku awalnya mengaku membuat celurit ke Pantai Puger, namun ternyata dipendam di dalam tanah. Polisi juga menyita barang bukti 2 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan melarikan diri.
Para pelaku merupakan kawanan preman yang sering memalak warga di Alun-alun Puger. Keberadaan mereka sangat meresahkan warga sekitar. Mereka akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman lebih dari 12 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi juga menangkap Azis Saputra, warga Desa Mojosari Kecamatan Puger Kabupaten Jember (10.02). Azis Saputra adalah teman ke empat pelaku. Azis adalah pelaku yang menebaskan celurit ke tubuh korban. Sebelum menganiaya korban, kelima pelaku pesta minuman keras dan mabuk minuman beralkohol.
#BuronanPembunuhanDibekuk #PembunuhanDipicuRokok #PolresJember