Pemerintah Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla

2020-02-13 497

PEKANBARU,KOMPAS.TV-Pemerintah Provinsi Riau pada selasa malam menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan provinsi riau tahun 2020. Penetapan tersebut di tetapkan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar.

Menurut Gubernur Riau Syamsuar, penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla Provinsi Riau 2020 tersebut, setelah tiga kabupaten dan kota di Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan. Hal itu sesuai peraturan Gubernur Riau nomor 61 tahun 2015 tentang prosedur tetap pengendalian bencana kebakaran hutan dan lahan.

hingga tanggal 11 februari 2020, ada tiga kabupaten kota yang sudah menetapkan status siaga darurat karhutla. yakni Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak. selain tiga kabupaten dan kota di Riau yang menetapkan status siaga darurat bencana karhutla, menurut Syamsuar dorongan dari presiden joko widodo untuk menetapkan status sedini mungkin dilakukan agar pencegahan dan penaggulangan karhutla bisa cepat diatasi sejak awal.

penetapan status siaga darurat karhutla tahun 2020 dimulai sejak tanggal 11 februari 2020 hingga 31 oktober 2020. Pada penetapan status tersebut sekretaris utama badan nasional penanggulangan bencana atau BNPB Harmensyah juga hadir.

harmensyah mengaku, badan nasional penanggulangan bencana atau BNPB siap membantu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Seperti siap membantu heli waterbombing dan perlengkapan pemadaman.

dari data badan penaggulangan bencana daerah atau BPBD Riau sejak awal januari 2020 hingga 11 februari 2020/ luas hutan dan lahan yang terbakar mencapai 271 hektar. Sementara daerah terluas terjadi karhutla kabupaten Siak yang mencapai 98 hektar lebih.