Suap di KPU, KPK Periksa Saksi Donny Tri Istiqomah

2020-02-13 5

JAKARTA, KOMPASTV - KPK memeriksa salah satu saksi kunci dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu dengan tersangka Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Seusai pemeriksaan, saksi mengakui pernah dititipi uang untuk diberikan kepada Saiful, salah satu tersangka dalam kasus ini.

Advokat PDI-P Donny Tri Istiqomah dinilai saksi kunci karena disebut-sebut sebagai orang kepercayaan sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Donny juga sempat ditangkap saat OTT KPK. Namun ia kemudian dilepaskan dengan status sebagai saksi.

Donny mengaku pernah dititipi uang 400 juta Rupiah dari Kusnadi yang merupakan ajudan pribadi Hasto. Uang ini untuk diberikan kepada Syaiful dan dari Syaiful akan diberikan kepada Tio. Syaiful dan Tio sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap pada Wahyu Setiawan.

Meski mengetahui bahwa uang berasal dari ajudan Hasto, Syaiful membantah uang berasal dari kantong Hasto. Donny menyatakan uang berasal dari Harun Masiku yang hingga kini masih dicari keberadaannya.