Rusuh Rutan Kabanjahe Dipicu Penanganan Kasus Narkoba

2020-02-13 1,714

KABANJAHE, KOMPASTV - Pascakebarakan rumah tahanan kelas 2B Kota Kabanjahe, Sumatera Utara, sebanyak 410 warga binaan dipindahkan.

Pemindahan dibagi menjadi 2 tahapan. Tahap pertama narapidana yang telah mendapat vonis pengadilan akan dipindahkan ke lapas terdekat. Tahap kedua warga binaan yang masih dalam proses sidang akan dititipkan di Mapolres Tanah Karo.

Pada pemindahan tahap awal 410 warga binaan dipindah Rabu malam (12/2). Sementara tahap ke-2, sebanyak 140 warga binaan dititipkan di Polres dan Polsek jajaran Tanah Karo.
Kepala Kanwil Sumatera Utara Kemenkumham buka suara terkait penyebab rusuh yang berujung kebakaran rutan di Kota Kabanjahe. Pemicunya diduga akibat ketidaksenangan pelaku yang terlibat narkoba di dalam lapas karena mendapat hukuman.

Kerusuhan mengakibatkan ruangan administrasi lapas hangus terbakar.
Kakanwil Sumatera Utara Sutrisman menjelaskan kericuhan dipicu permasalahan pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan 2 sipir dan 4 penghuni lapas. Saat ini kemenkumham terus mengidentifikasi terkait dalang atau provokator aksi.