83 WNI dan WNA Jalani Karantina di Rumah

2020-02-12 157

MEDAN, KOMPAS.TV - Puluhan warga negara Indonesia, dan warga negara asing, yang baru saja melakukan perjalanan dari Tiongkok, harus menjalani karantina rumah di Medan, Sumatera Utara.

Karantina rumah dan observasi dilakukan, hingga kondisi mereka dinyatakan dalam keadaan baik dan sehat.

Sebanyak 83 WNI dan WNA, harus menjalani karantina di rumah, dengan pengawasan dari kantor kesehatan pelabuhan kelas satu belawan.

Karantina ini berlangsung selama 14 hari, dan sudah dilakukan sejak tanggal 1 Februari kemarin.

Menurut kepala kantor kesehatan pelabuhan Kelas I Belawan, pengawasan dan pemeriksaan dilakukan secara rutin, seperti pengukuran suhu tubuh, serta penggunaan masker.

Selain mengkarantina, pemerintah kota Medan melalui dinas kesehatan, juga mengobservasi rumah enam belas orang, yang diketahui pernah berkunjung ke Tiongkok, tiga di antaranya merupakan warga negara asing.

Observasi berupa pengamatan kesehatan warga secara berkala di tempat tinggal masing-masing.

Baik observasi dan karantina rumah dilakukan untuk memperketat pengawasan, terhadap warga usai melakukan perjalanan dari Tiongkok.

Sampai saat ini kondisi mereka dalam keadan baik dan sehat.

Bila terus dalam kondisi stabil, selanjutnya akan dikeluarkan surat tidak terjangkit virus Corona.


Free Traffic Exchange