Terungkap 3 Jenis Obat Obatan di Tempat Kejadian Penangkapan Lucinta Luna

2020-02-12 7,886

JAKARTA, KOMPAS.TV - Daftar selebritas terjerat narkoba, semakin panjang.

Selasa dini hari, selebritas Lucinta Luna, ditangkap polisi, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hasil uji positif, Lucinta Luna pun ditetapkan sebagai tersangka.

Kurang dari 24 jam sejak ditangkap selasa dini hari, selebritas Lucinta Luna, telah menyandang status tersangka, dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba.

Selebritas penuh sensasi ini, ditangkap polisi di apartemennya, di kawasan Thamrin, Jakarta.

Lucinta Luna tidak sendiri, saat ditangkap polisi.

Selain menangkap Lucinta Luna, polisi juga mengamankan pasangannya, serta dua orang staf Lucinta, di dalam apartemen.

Saat ditangkap, petugas menemukan tiga butir pil yang diduga ekstasi di keranjang sampah.

Selain itu di dalam tas Lucinta Luna petugas juga menemukan pil jenis lain yaitu obat penenang tramadol dan riklona, yang keduanya masuk dalam kelompok psikotropika.

Hasil tes urine, menunjukkan Lucinta Luna positif menggunakan narkoba.

Hasil pemeriksaan polisi, Lucinta Luna mengaku baru enam bulan menggunakan narkoba, dan mengenalnya dari pergaulan.

Polisi pun kini tengah mendalami kepemilikan narkoba yang ditemukan di dalam apartemen Lucinta Luna.

Namun, hasil tes urine tiga orang lainnya, negatif, dan masih berstatus saksi.

Hingga selasa malam, polisi belum menahan Lucinta Luna, yang bernama asli Muhammad Fatah ini.

Polisi berencana akan melakukan tes darah dan rambut kepada Lucinta Luna untuk mengetahui rekam jejak penggunaan narkotika.

Polisi juga tengah memburu pengedar, yang memasok narkotika kepada Lucinta Luna.


Free Traffic Exchange