Pemerintah Diminta Tak Perlu Pusingkan WNI Eks ISIS

2020-02-11 35

Pakar hukum internasional Himahanto Juwana menerangkan WNI eks ISIS memenuhi alasan hilangkan kewarganegaraan. Sebab mereka bergabung dengan dinas tentara negara lain. Pemerintah pun diminta tidak perlu pusing memikirkan WNI eks ISIS, karena negara lain pun tidak mengurusi.
Pemerintah Diminta Tak Perlu Pusingkan WNI Eks ISIS

Free Traffic Exchange