TKA Akan Mudah Masuk ke Indonesia

2020-02-11 355

Pemerintah masih proses Omnibus Law, khususnya mengenai RUU Cipta Lapangan Kerja. Terdapat peraturan dalam merekrut tenaga kerja asing. Masuknya tenaga kerja asing akan dipermudah. Namun, TKA hanya boleh bekerja selama 2 bulan. Dengan maksimal perpanjangan 1 bulan. Setelah itu silakan kembali ke negaranya.



TKA bisa masuk Indonesia tanpa birokrasi yang berbelit. Draf RUU Cipta Lapangan Kerja ini akan segera diserahkan kepada DPR.Antara/MI.
TKA Akan Mudah Masuk ke Indonesia

Free Traffic Exchange