Tak hanya nominal pemerintah juga mengubah skema penyaluran dana desa tahun ini. Di Jakarta, Senin siang (10/2) Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran dana desa akan dipercepat.
Total 72 triliun Rupiah dianggarkan bagi 74.954 desa.
Artinya, setiap desa akan mendapatkan rata-rata 960,59 juta Rupiah.
Dana akan disalurkan 3 tahap dalam setahun. Masing-masing 40 persen, 40 persen, dan 20 persen. Hal ini berbeda dengan proporsi sebelumnya yakni 20%-40%-40%.
Pendistribusian dana desa tahap pertama harus dituntaskan dalam 6 bulan hingga Juni mendatang. Dengan demikian, dana desa bisa menjadi pendorong ekonomi kuartal pertama.
Tak sekadar cepat, dana desa mesti di-pastikan dipakai untuk pembangunan daerah. Untuk mengantisipasi penyelewengan kini ada rekening khusus kas desa.
Besarnya gelontoran dana desa perlu di-awasi secara ketat. Indonesian Corruption Watch mencatat kasus korupsi anggaran desa terus membengkak setiap tahunnya.
Dalam 4 tahun, kerugian negara mencapai 107,7 miliar Rupiah gara-gara kasus korupsi dana desa. Belum lagi muncul persoalan desa fiktif.