Sindikat Prostitusi di Bawah Umur, Polisi Tangkap 5 Tersangka

2020-02-11 984

JAKARTA, KOMPASTV - Polres Jakarta Utara mengungkap praktik sindikat pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur dari sebuah apartemen di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polisi menangkap lima orang tersangka terkait prostitusi dengan melibatkan perempuan di bawah umur.

Dari apartemen di Kawasan Kelapa Gading, polisi menangkap lima pelaku, dan 13 perempuan penghibur, 9 di antaranya masih di bawah umur.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan modus para tersangka untuk merekrut perempuan di bawah umur dengan memberikan utang kepada orangtua korban.

Polres Jakarta Utara mengungkap praktik sindikat Pekerja Seks Komersial, PSK, di bawah umur dari sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Free Traffic Exchange