SURABAYA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Jawa Timur akan melakukan gelar perkara terkait kasus penghinaan terhadap Wali Kota Risma di media sosial yang dilakukan oleh tersangka Zikria Dzatil, Selasa (11/02/2020).
Pihak kepolisian Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan penyidik Polda Jatim masih terus mengembangkan pemeriksaan terkait kasus penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di media sosial.
Tersangka Zikria Dzatil hingga kini juga masih ditahan oleh polisi.
Seusai gelar perkara penyidik kemudian akan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Zikria Dzatil.
Suami tersangka penghina Risma, Dzikria Zatil, Danu Asmara Jaya, kembali mendatangi polrestabes surabaya.
Ia bersama dengan kuasa hukum ingin memastikan apakah permohonan penangguhan penahanan istrinya bisa dikabulkan.
Menurut kuasa hukum tersangka, penangguhan panahanan Dzikria Zatil tergantung pada keputusan penyidik kepolisian, setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (11/02/2020) esok hari.