Dua Eksekutor Pembunuhan Sadis di Sukabumi Didakwa Hukuman Mati

2020-02-10 5

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan suami dan anak jasadnya dibakar di dalam kendaraan di Sukabumi, Jawa Barat, pada Agustus lalu. Dalam sidang ini jaksa penuntut umum mendakwa dua eksekutor dengan pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati.
Dua Eksekutor Pembunuhan Sadis di Sukabumi Didakwa Hukuman Mati

Free Traffic Exchange