Ini Dia Kata Warga Soal Wacana Kenaikan Tarif Ojek Online

2020-02-10 2,279

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para pengguna jasa ojek online atau ojol kini harus bersiap pasalnya Pemerintah bersama pihat terkait saat ini tengah mengevaluasi tarif dan zonasi ojek online padahal belum genap 1 tahun tarif baru ojek online ditetapkan.

Evaluasi tarif ojol ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019, tahun lalu Pemerintah telah menetapkan tarif ojol untuk Zona Jabodetabek sebesar 2000 hingga 2500 perkilometer dengan biaya minimal 8000 hingga 10 ribu rupiah. Kini muncul masukan untuk menetapkan tarif batas bawah dari 2000 per kilometer menjadi 2500 per kilometer.

Menilik dari evaluasi tarif ojek online, sejumlah warga banyak yang mengeluhkan terkait kenaikan tarif ojol. Ada, Pak Adi yang menjelaskan jika pelayanan yang diberikan tidak sebanding dengan kenaikan harga, selain itu juga soal tata tertib kendaraan. Pasalnya, jumlah armada ojek online saat ini sudah banyak sehingga kadang membuat badan jalan menjadi sering berkurang karena dipakai untuk parkir ojek online.

Selain itu ada Pak Igor yang merasa kenaikan tarif ojol sudah tidak realistis lagi karena fasilitas, pelayanan dan harga yang tertera saat ini sudah tidak sebanding lagi dengan kenyamanan.

Kemudian, Pak Bayu menjelaskan jika ojol saat ini sudah tidak terlalu tertib meskipun ia merasa sudah sangat terbantu dengan adanya ojol. Namun, ketika sedang membawa kendaraan sendiri, ojek online saat ini malah sering melawan arus demi tuntutan menjemput dan mengantar penumpang.



Free Traffic Exchange