Tanggapan Pengguna dan Pengemudi Ojek Online Terkait Wacana Kenaikan Tarif Ojek Online

2020-02-10 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi pengemudi ojek online mengapresiasi rencana evaluasi tarif ojek online.

Sementara, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, YLKI menolak rencana evaluasi tarif.

Para pengguna jasa ojek online atau ojol kini harus bersiap, pemerintah bersama pihak terkait saat ini tengah mengevaluasi tarif dan zonasi ojek online.

Padahal belum setahun tarif baru ojek online ditetapkan.

Tarif ojek online diusulkan naik, dari batas bawah Rp. 2.000 per kilometer menjadi Rp. 2.500.

Asosiasi pengemudi ojek online, gabungan aksi roda dua, atau Garda Indonesia, mengapresiasi rencana evaluasi tarif ojek online.

Sementara, YLKI menolak wacana kenaikkan tarif ojek online. Menurut YLKI, tarif saat ini sudah sangat rasional bagi pengemudi dan konsumen.

Mengevaluasi tarif ojek online setiap tiga bulan sekali.

Langkah ini menurut YLKI sebagai keberpihakan terhadap pengemudi, namun mengesampingkan kepentingan konsumen.

Akan tetapi, Laili meminta nantinya kenaikan tarif diikuti dengan peningkatan kualitas layanan dari pihak aplikator maupun driver ojol.

\"Misal lagi musim hujan nih, banyak banget driver yang alasannya enggak punya mantel padahal itu penting, terus helm penumpang basah bau bikin enggak nyaman,\" ucapnya.

Sebagai informasi, YLKI menolak rencana kenaikan tarif ojek online (ojol). Sebab kata YLKI, tarif ojek online baru naik pada September 2019 lalu.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi berpendapat bahwa penyesuaiaan tarif memang boleh dilakukan oleh Kemenhub.