KOMPAS.TV - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno, beranggapan upaya menggerebek PSK yang dilakukan oleh Kader Gerindra Andre Rosiade menyalahi tugas dan wewenangnya. Sandiaga Uno menyebutkan sebagai Anggota DPR bukanlah tugas Andre untuk menjebak PSK. Sandi juga menyarankan agar urusan tersebut diserahkan saja kepada petugas Kepolisian.
Sementara itu, polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan NN, PSK yang menjadi tersangka prostitusi daring setelah penggerebekan yang melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade.
Penangguhan penahanan ditempuh tersangka dengan pihak keluarga sebagai jaminan. Ia pun berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti. Polda Sumatera Barat menyetujui penangguhan penahanan karena tersangka memiliki anak yang masih berusia 1 tahun. Meski tersangka tidak ditahan, proses hukum tetap berjalan. NN juga wajib lapor 2 kali dalam 1 minggu.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade ikut dalam penggerebekan prostitusi daring di sebuah hotel berbintang di kota Padang. Dua orang yang di dalam kamar hotel pun ditangkap oleh polisi. Andre mengaku ikut menggerebek karena resah maraknya prostitusi daring di Kota Padang. Sementara, penggerebekan yang dilakukan oleh Andre Rosiade dianggap PSK tersebut sebagai jebakan yang sudah disiapkan. Namun andre membantah tuduhan tersebut.