JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi korban bom teroris yang dilakukan para anggota ISIS di Tanah Air, pemulangan WNI dari medan pertempuran ISIS, bisa menyebabkan trauma mereka tidak pulih.
Seperti yang diungkapkan keluarga dan korban bom gereja di Surabaya, yang keberatan dengan wacana pemulangan ratusan WNI eks ISIS ke Indonesia.
Sementara itu IPDA Ahmad Nurhadi, seorang polisi yang terkena ledakan bom di Gereja Santa Maria Tak Bercela pada Mei 2018 lalu, juga mengaku trauma, apalagi dengan kondisinya yang tunanetra dan cacat permanen.
Di lain pihak, Komnas HAM, mempunyai anggapan berbeda soal pemulangan WNI eks ISIS.
Menurut salah seorang komisionernya, Choirul Anam, eks ISIS belum hilang kewarganegaraannya.
WNI eks ISIS bisa dipulangkan ke Tanah Air, dengan persyaratan ketat.
Pemulangan sekitar 600 WNI eks ISIS belum disepakati.
Meski Presiden Jokowi secara pribadi menolak, pemulangan akan dibahas dalam rapat terbatas yang melibatkan pihak-pihak berwenang. #PemulanganISIS #Terorisme #KorbanISIS