Pemerintah Butuh Waktu Tahunan Menyelesaikan Gagal Bayar Polis Jiwasraya BERKAS KOMPAS (Bag2)

2020-02-09 537

Kejaksaan Agung RI menetapkan 5 tersangka dugaan kasus korupsi di Jiwasraya. Tak hanya merugikan negara kasus tersebut juga diduga menjadi penyebab gagal bayar polis belasan ribu nasabah Jiwasraya. Kasus ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.

Meski proses hukum kasus gagal bayar polis Jiwasraya sudah berjalan dengan adanya penetapan tersangka, hingga kini para korban belum memperoleh kepastian kapan uangnya dikembalikan oleh perusahaan asuransi berplat merah tersebut. Kementerian BUMN menghitung kemungkinan pengembalian dana membutuhkan waktu tahunan.

Untuk penyelesaian gagal bayar polis Jiwasraya, saat ini pemerintah masih melakukan berbagai tahapan karena kerugian yang besar mencapai lebih dari 13 triliun rupiah. Selain karena kesalahan investasi karena memilih saham gorengan, rekayasa laporan keuangan diduga terjadi di sejumlah BUMN lain.



#BerkasKompas #Jiwasraya #KasusJiwasraya