KOMPAS.TV - Sebagian pengamat hukum menilai penggerebekan PSK yang dilakukan oleh Andre Rosiade melampaui tugasnya sebagai anggota DPR. Penggerebekan prostitusi online yang dilakuan oleh anggota DPR, Andre Rosiade ini lantas menuai kontroversi.
Ninik Rahayu, Anggota Ombudsman RI menyebut jika penggerebekan yang dihadiri Andre Rosiade berpotensi adanya tindakan kesewenang-wenangan karena bukan dilakukan oleh penegak hukum.
Cara penggerebekan yang dilakukan oleh Andre Rosiade pun sampai ke telinga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Berbeda dengan Ombudsman, Wakil Ketua MKD, Andi Rio menilai jika tindakan penggerebekan yang dilakukan oleh Andre Rosiade di Padang tersebut hanyalah menjalankan fungsi pengawasan di daerah pemilihan.
Ketua MKD, Abu Bakar Al Habsyi yang juga merupakan politisi PKS menyebutkan jika MKD belum menemukan adanya aduan terkait kasus penggerebekan yang dilakukan oleh Andre Rosiade. Meski belum adanya aduan namun pihaknya akan terus mengikuti polemik yang terjadi di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Argo Yuwono menyatakan tidak masalah bila ada masyarakat yang hendak membantu mengungkap tindak kejahatan, namun pengungkapan tindak kejahatan tersebut harus terlebih dahulu dilaporkan ke pihak kepolisian.