MALANG, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah.
Hal ini karena ketidaksesuaian informasi, dengan fakta di lapangan, atas kasus dugaan perundungan dan penganiayan siswa SMP, di Kota Malang.
Kepala Dinas Pendidikan, Zubaidah, dijadwalkan akan dipanggil pada Rabu pekan depan, untuk dimintai keterangan atas pernyataannya yang tidak sinkron dengan fakta polisi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang menyampaikan bahwa kasus perundungan yang dialami siswa smp hanya bercanda antar-teman dan karena terjepit ikat pinggang.
Namun fakta dari polisi, korban terluka akibat penganiayaan.
Dalam waktu dekat, sanksi akan dijatuhkan kepada semua pihak yang terbukti bersalah, atas kasus dugaan perundungan seorang siswa SMP di Malang.
Polisi terus menyelidiki penyebab pasti penganiayaan yang menimpa korban.
Rabu sore, Kapolresta dan Wali Kota Malang menjenguk siswa SMP yang menjadi korban dugaan perundungan di sekolahnya.
Korban, telah menjalani operasi amputasi pada dua ruas jarinya.
Dalam kunjungannya itu, Wali Kota menyampaikan yang menimpa korban tak hanya mencoreng nama Kota Malang, namun juga mencoreng dunia pendidikan di Indonesia.
Pihaknya akan segera memberikan sanksi, kepada seluruh pihak yang terbukti bersalah, termasuk pihak sekolah.
Sebelumnya, seorang siswa SMP di Kota Malang diduga menjadi korban perundungan dan penganiayaan oleh teman sekolahnya.
Belum jelas apa yang menimpanya, tapi yang pasti jari tangannya sampai diamputasi. Pergelangan tangannya pun lebam dan Ia pun terus menangis karena trauma.
Penyelidikan terus dilakukan, untuk mengetahui penyebab pasti apa yang menimpa korban.
Polisi juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk teman-teman sekolah korban.