Ayah Tiri Aniaya Anak Hingga Luka Berat

2020-02-07 1,071

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kejadian ini bermula dari laporan tetangga korban, yang kerap melihat aksi penganiayaan dilakukan seorang ayah tiri terhadap bocah lima tahun tersebut. Peristiwa ini bukan yang pertama kali, menurut pengamatan warga, tindakan kekerasan kerapkali terjadi sejak lama.

Ayah tiri yang tega menganiaya tersebut adalah Wawan Setiawan, alias Agus hasan warga Bandar Lampung ini kerap memberikan perlakukan kasar kepada anaknya hingga menyebabakan sejumlah luka berat, hanya karena alasan sang anak berlaku nakal.

Kompol M Daud, Kapolsek Kedaton, Bandar Lampung, yang menangani kasus Ini menjelaskan sejumlah perlakuan kasar dan kekerasan yang kerap dilakukan pelaku hingga menyebabkan luka berat dan lebam di sejumlah anggota tubuh sang anak. Sementara dari pengakuan pelaku, tindakan kekerasan ini dilakukannya sejak tahun 2017.

Selain menangkap pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan dari kediaman pelaku. Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Undang-Undang penganiayaan anak dibawah umur dengan ancaman 20 tahun penjara.

#AyahTiri #KekerasanAnak #Penganiayaan