Persiapan Jelang Rekonstruksi Kasus Penyiraman Novel Baswedan

2020-02-06 766

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi adegan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Jumat (07/02/2020) dini hari di wilayah perumahan Novel Baswedan di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, awak media tidak diperkenankan untuk meliput proses rekonstruksi ini. Sejumlah warga juga tidak diperkenankan untuk melintas dan beberapa akses jalan di kawasan tersebut ditutup.

Selain itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait siapa saja yang akan hadir dalam rekonstruksi ini.

Jurnalis Kompas TV Rachmat Prasetyo menyebutkan ada barikade yang cukup panjang untuk mengawal proses rekonstruksi. Namun, dikarenakan awak media tidak diperkenankan meliput sehingga kurang

Saor Siagian, Kuasa Hukum Novel Baswedan memberikan konfrimasi jika Novel Baswedan tidak bisa hadir dalam kasus rekonstruksi ini dikarenakan mata kiri Novel sudah tak dapat berfungsi dan harus segera diangkat menurut saran dari pihak dokter. Selain itu, Saor Siagian juga menyebutkan seharusnya kawasan di sekitar rekonstruksi seharusnya tidak ditutup dan akses pemberitaan kepada publik juga seharusnya diberikan guna transparansi kasus ini.

Sebelumnya, pada 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan. Akibatnya, kedua mata Novel terluka terutama mata kiri nya. Novel pun sempat melakukan operasi mata di Singapura.