Tanaman ganja selama ini dianggap sebagai barang berbahaya. Bahkan dikategorikan dalam narkotika golongan I, setara dengan heroin, kokain dan opium. Meski dinilai berbahaya, belum lama ini seorang anggota DPR justru mengusulkan, agar ganja bisa dijadikan komoditas ekspor.
Karena berpeluang besar untuk menambah penerimaan negara. Jauh sebelum usulan ekspor, sejumlah pihak bahkan telah mengupayakan pemanfaatan ganja untuk keperluan medis. Lalu, benarkah ganja berguna untuk pengobatan?
Bagaimana regulasi mengatur hal ini? Saksikan Rosi, Ganja: Mitos dan Fakta, Kamis 6 Februari 2020, pukul 20.00, live di Kompas TV. Independen, Terpercaya.
#RosiKompasTV #Ganja #FaktaGanja