Soal Pemulangan Eks ISIS, Pengamat: Wajar Warga Negara Lakukan Kesalahan

2020-02-06 287

Menurut pengamat teroris, pemulangan WNI eks ISIS merupakan tugas negara. Harits Abu Ulya sebut wajar warga negara lakukan kesalahan. Peran negara untuk menyelesaikan permasalahan. Menurutnya, jika WNI eks ISIS tak dipulangkan dan ditampung negara lain, bisa timbulkan masalah baru. Pengamatan Harits, tak semua 600 WNI jadi kombatan ISIS.



Gubernur Jawa Barat mengaku siap tampung WNI eks ISIS dengan catatan WNI eks ISIS tersebut insaf. Sementara Presiden Jokowi tolak WNI eks ISIS dipulangkan. Namun, hal itu masih perlu dibahas dalam rapat terbatas. Menko Polhukam pun punya pendapat senada. Mahfud MD bahkan menyebut pemulangan WNI eks ISIS ngaco.



Rencana ini mengemuka setelah pernyataan Menteri Agama. Fachrul Razi menyatakan akan memulangkan mereka. Menurut Polri, ada sekitar 600 WNI eks ISIS. Sebagian besar berstatus sebagai pengungsi. Sebanyak 47 orang berstatus tahanan dan 17 sudah dipulangkan pada 2017 lalu.
Soal Pemulangan Eks ISIS, Pengamat: Wajar Warga Negara Lakukan Kesalahan