JAKARTA, KOMPASTV - Menko Polhukam Mahfud MD secara tegas menolak WNI Eks ISIS pulang ke Indonesia. Meski belum diputuskan Mahfud paparkan sejumlah alasan penolakan tersebut. Mulai dari masalah terorisme yang semakin melebar seperti virus. Kemudian tak menutup kemungkinan WNI mantan ISIS ini bisa saja kembali menjadi radikal.
Jawabanny itu sampai hari ini pemerintah belum memutuskan apakah 600 lebih WNI yang terlibat foreign terrorist fighter atau teroris pelintas batas itu akan dipulangkan atau tidak, itu belum diputuskan. Karena ada manfaat mudaratnya masing-masing.kata Mahfud
Mulai dari mudaratnya kalau dipulangkan itu nanti bisa jadi masalah di sini, jadi virus baru bagi terorisme. Karena dia jelas jelas pergi ke sana menjadi teroris. Kalau ke sini kan harus diredakalisasi dulu. Deradikalisasi itu waktunya terbatas, lanjut Mahfud.
Mahfud juga meragukan kehadiran WNI eks ISIS di tengah masyarakat pasti diisolasi oleh masyarakat, dan dijauhi. Untuk itu pemerintah juga sedang mencari formula bagaimana caranya agar aspek hukum dan aspek konstitusi dari masalah terorisme lintas batas ini bisa terpenuhi semuanya.
Namun secara pribadi Mahfud MD menolak dan tidak setuju atas pemulangan 660 WNI eks ISIS tersebut. Secara hukum bisa saja paspornya dicabut, dia pergi secara ilegal ke sana gitu kan bisa saja. Kita gak tau juga mereka punya paspor asli atau palsu, tegas Mahfud.