Polda Jawa Timur mengejar waktu untuk menyelesaikan pemberkasan P-21 kasus investasi bodong MeMiles, untuk selanjutnya dilimpahkan kejaksaan. Sudah ada 5 tersangka yang telah diamankan Polda Jawa Timur.
Hasil Penyidikan Investasi Bodong MeMiles Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan