2 Terdakwa Pemasok Ganja Kering Divonis 18 Tahun Penjara

2020-02-06 39

PN Medan memvonis dua pemasok 39 kilogram daun ganja kering dengan hukuman 18 tahun dan denda satu miliar rupiah. Kedua terdakwa menangis mendengar putusan hakim. 
2 Terdakwa Pemasok Ganja Kering Divonis 18 Tahun Penjara