2 Terdakwa Pemasok Ganja Kering Divonis 18 Tahun Penjara
2020-02-06
39
PN Medan memvonis dua pemasok 39 kilogram daun ganja kering dengan hukuman 18 tahun dan denda satu miliar rupiah. Kedua terdakwa menangis mendengar putusan hakim.
2 Terdakwa Pemasok Ganja Kering Divonis 18 Tahun Penjara