SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah memaafkan Zikria, tersangka kasus penghinaan di media sosial terhadap dirinya.
Namun demikian, ia menyerahkan proses hukum kasus ini kepada polisi.
Risma juga mengatakan pelaporan terhadap Zikria Dzatil adalah atas inisiatifnya.
Risma mengatakan tidak bisa menerima apa yang dituliskan oleh Zikria dalam akun media sosialnya.
Selain itu, Risma juga mengatakan mendapat dukungan warga Surabaya untuk memproses kasus penghinaan ini ke polisi.
Terkait laporan ke polisi yang dilakukan sendiri oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Ombudsman RI membenarkan telah menerima laporan adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam penanganan kasus penghinaan terhadap Risma.
Setelah ditangkap polisi penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta maaf kepada Risma.
Permintaan maaf disampaikan lewat surat yang diserahkan kepada suami yang menjenguknya.
Pelaku mengaku khilaf, mengekspos mim yang mengejek Risma di media sosial.