JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan Pemerintah Jawa Barat akan terbuka untuk menerima kembali Warga Negara Indonesia mantan ISIS di Suriah.
Namun kebijakan pemulangan WNI Mantan ISIS harus berdasarkan pada keputusan Pemerintah Pusat.
Ridwan Kamil menyebut hingga saat ini belum ada arahan dari pemerintah pusat, terkait kebijakan untuk memulangkan 600 WNI mantan ISIS dari Suriah ke Indonesia.
Ridwan Kamil berharap WNI mantan ISIS ini harus memiliki komitmen kepada Pancasila jika kembali ke Indonesia.
Menteri Agama, Facrul Razi membantah pernyataan mengenai pemulangan 600 WNI mantan anggota ISIS dari Suriah.
Fachrul menjelaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan informasi tentang adanya 600 WNI mantan ISIS di Suriah dalam sebuah forum diskusi yang membahas masalah terorisme bersama sejumlah lembaga pemerintah.
Menurutnya infromasi mengenai 600 WNI mantan ISIS masih harus dikaji lebih dalam, termasuk jika mereka akan dipulangkan kembali ke Indonesia.
Wacana pemulangan 600 WNI mantan kelompok radikal ISIS ke tanah air, menuai sorotan di masyarakat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Suhardi Alius, membantah jika pemerintah berencana akan memulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
Suhardi menyebut, jika temuan 600 WNI mantan ISIS ini, baru sebuah informasi yang dilaporkan kepada Menko Polhukan dan masih harus dikaji lebih dalam.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta meminta pemerintah memikirkan risiko yang mungkin terjadi, jika WNI eks ISIS dipulangkan.
Wayan juga meminta jaminan bahwa para WNI ini tidak menyebarkan ideologi anti pancasila di masyarakat.
Dari informasi yang didapat Pemerintah Indonesia, sebanyak 600 WNI eks ISIS tersebut berstatus sebagai pengungsi.
Sementara 47 WNI eks ISIS lainnya masih berstatus sebagai tahanan.